Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 21 Mei 2021, 23:44 WIB
Kasus Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto/Ist
rmol news logo Kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia (WNI) yang dijual secara online di forum hacker "Raid Forums" terus diselidiki Bareskrim Polri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk itu, Bareskrim bakal memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, untuk dimintai keterangan. Ali Ghufron akan dipanggil pada Senin (24/5).

"Dirut BPJS Kesehatan akan dipanggil untuk klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (21/5).

Agus memastikan Bareskrim serius menangani kasus yang mendapat perhatian besar publik ini. Dia juga telah membentuk tim agar pengungkapan kasus ini tuntas.

"Sejak isu bergulir saya sudah perintahkan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) untuk melakukan lidik hal tersebut," ucapnya.

Sementara itu, Slamet Uliandi membenarkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dipanggil pada Senin mendatang.

"Pemanggilan ini sebagai langkah awal," kata sosok yang akrab disapa Ulin ini.

Ulin yang juga Kepala Posko Presisi ini menambahkan, dalam pemanggilan nanti pihaknya akan mengklarifikasi sejumlah hal. Di antaranya siapa yang mengoperasikan data di BPJS Kesehatan.

"Digital forensik juga akan dilakukan," tegasnya.

Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia dikabarkan dijual secara online. Informasi pribadi dalam data yang bocor itu meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon. Bahkan kabarnya juga jumlah gaji.

Data bocor ini dijual dan disebut sebagai informasi pribadi lengkap. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan. Kejadian ini bikin gempar dunia maya sejak Selasa kemarin (20/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA