Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Risma Laporkan Data Ganda Penerima Bansos, Nasdem Ingatkan Jangan Sampai Jadi Panggung Drama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 03 Mei 2021, 01:07 WIB
Risma Laporkan Data Ganda Penerima Bansos, Nasdem Ingatkan Jangan Sampai Jadi Panggung Drama
Waketum Partai Nasdem, Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahamd Ali meminta kepada masyarakat tidak perlu merespons berlebihan pelaporan Mensos Tri Rismaharini ke KPK terkait data ganda penerima bantuan sosial.  

Mensos Tri Rismaharini melapor ke KPK setelah melakukan perbaikan data, ada sekitar 21 juta data ganda penerima Bansos.

Ahmad Ali mengatakan, masyarakat tidak perlu beprrasangka secara berlebihan sebelum hal ini diungkap secara nyata oleh KPK dan diklarifikasi secara benar.

Meski demikian, Ahmad Ali mengingatkan Risma agar tidak cari panggung melalui pelaporan 21 juta data ganda penerima Bansos.

"Saya pikir langkah Ibu Risma sudah betul untuk kemudian tidak membuat opini publik tapi kemudian langsung memberikan laporan kepada KPK sedang menyidik Bansos,” ucap Ahmad Ali ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).

Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini, apa yang dilakukan politisi PDIP itu sudah benar. Selanjutkan, KPK sebagai lembaga penegak hukum perlu mengklarifikasi kepada publik.

Dengan cara itu, tudingan Risma sedang melakukan drama dapat ditepis. Apalagi, Risma baru beberapa bulan menjabat sebagai Mensos menggantikan rekan separtainya yang tersangkut kasus rasuah.

"Tidak perlu ada lagi ini jadi panggung. Nanti akan terjadi perselisihan padahal data belum terklarifikasi, karena Ibu Risma baru berapa bulan di situ (Kemensos) jangan tiba-tiba terjadi data tidak valid kemudian akan membuat kegaduhan di publik, pada akhirnya nanti kembali ketidakpercayaan publik kepada Kementerian Sosial,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA