Ditangkap Densus, Polri: Munarman Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 27 April 2021, 17:42 WIB
Ditangkap Densus, Polri: Munarman Sembunyikan Informasi Tindak Pidana Terorisme
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman saat diamankan Densus 88/Repro
rmol news logo Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

“Iya (ditangkap) di salah satu perumahan daerah Cinangka, Pamulang,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Argo menegaskan, Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 lantaran diduga kuat menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan penjemputan Munarman oleh Densus dilakukan di kediaman pribadi Munarman Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA