"Melihat dan mendengar serta mengikuti hasil dari apa yang didakwakan kepada HRS dan yang lainnya, kami merasakan ada suatu rekayasa pengaduan-pengaduan yang tidak ada relevansinya," kata Habib Umar Al Hamid dalam keterangan tertulis, Senin (26/4).
Disamping itu, sambung mantan pendiri PA 212 ini, dakwaan yang dialamatkan kepada Habib Rizieq seolah dicari-cari agar terdakwa bisa dijerat pidana.
"Atas dasar fakta yang ada itu, dengan ini Gentari meminta kepada Presiden Joko Widodo yang konsen pada keadilan di Indonesia agar segera memberi arahan kepada lembaga atau institusi Hukum yang ada di Indonesia untuk berlaku adil dan tidak merekayasa permasalahan dalam bentuk apapun," tandasnya.
Habib Umar mengingatkan, hal tersebut sangat penting untuk dilakukan lantaran saat ini momentum bulan ramadhan.
"Tidak elok melakukan berbagai rekayasa yang dilakukan oleh Jaksa sebagai Penuntut Umum. Meminta kepada Penegak hukum agar menghormati rasa keadilan dan nurani publik. Jangan mencederai rasa keadilan Rakyat," harapnya.
BERITA TERKAIT: