Maki Pemerintah Terkait Penutupan Jalan, Seorang Pemuda Di Semarang Harus Berurusan Dengan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 20 April 2020, 16:11 WIB
Maki Pemerintah Terkait Penutupan Jalan, Seorang Pemuda Di Semarang Harus Berurusan Dengan Polisi
Polisi saat amankan AS di kediamannya/RMOLJateng
rmol news logo Resmob Polrestabes Semarang mengamankan AS (23) warga Jalan Tarupolo RT 12, Gisikdrono, Semarang Barat, Senin (20/4)

Dikutip Kantor Berita RMOLJateng, pemuda ini diamankan terkait  komentarnya perihal penutupan jalan tahap II yang dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang yang diunggah di Facebook MIK Semar pada Sabtu kemarin (18/4).

Dalam unggahan tersebut AS mengomentari dengan kalimat, "Py to ki jan jan,e Kabeh kok ditutup, lha rakyat cilik py, Gawe aturan kok pekok banget, Takut Corona itu hal yang wajar, Tapi ojo koyo ngene juga, kabeh ditutup. Pekok,e seng nggawe aturan..Assuuuu. (Gimana sih sebenarnya, buat aturan kok goblok banget, takut corona itu hal yang wajar, tapi jangan kayak gini, semua ditutup. Gobloknya yang bikin aturan...Anjiiing)."

Pelaku sebenarnya sempat menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf secara terbuka. Namun ternyata kasus ini tetap ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

"Ini masih kita dalami kasusnya seperti apa, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

AS diamankan Resmob Polrestabes Semarang saat sedang berada di rumahnya. Ia pasrah saat petugas hendak membawanya. Saat ditanya ia mengaku khilaf saat membalas komentar unggahan yang ia tulis.

"Atas nama pribadi saya minta maaf kepada pihak-pihak atas tulisan saya di medsos," kata AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA