Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Bom Polrestabes Medan, Densus Berhasil Tangkap 23 Orang, 2 Diantaranya Ditembak Mati

Sementara 4 Menyerahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 November 2019, 13:39 WIB
Pasca Bom Polrestabes Medan, Densus Berhasil Tangkap 23 Orang, 2 Diantaranya Ditembak Mati
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (tengah)/RMOL
rmol news logo Setelah aksi teror bom bunuh diri yang menyasar Mapolrestabes Medan, jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bergerak cepat melakukan operasi penangkapan terhadap para terduga teroris
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam empat hari, Densus berhasil menangkap 23 orang terduga teroris di wilayah Medan dan Aceh. Sementara, empat orang diantaranya menyerahkan diri ke polisi.

"Dari pendekatan soft approach, empat terduga teroris menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Deliserang, Sumut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11).

Dedi menjelaskan, empat terduga teroris yang menyerahkan diri adalah W alias Y, DS, IF dan DS alias H. Saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian.

Dalam penangkapan maraton ini, Densus melakukan tindakan terukur dan tegas terhadap kedua terduga teroris lainnya. Mereka harus ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap.

"Dua orang dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88, karena saat penangkapan melawan dengan senjata tajam dan airsoft gun yang mengakibatkan satu anggota Densus 88 luka di bagian tangan dan belakang. Keduanya meninggal dunia di TKP, sisanya penangkapan seperti biasa," papar Dedi.

Kedua orang yang ditembak mati itu adalah, AP dan K. K ini, jelas Dedi, merupakan pembuat peledak yang dipakai oleh RMN saat melakukan aksi teror di Polrestabes Medan. Mereka berdua ditangkap di Medan, Sumut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA