Satgas Antimafia Bola Polri pun bekerja cepat dengan meringkus 9 perangkat pertandingan, lantaran diduga terlibat pengaturan skor atau
match fixing pada pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan yang berlangsung Minggu (27/10).
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah mengamankan sembilan orang di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (27/10) malam.
"Tentunya sembilan orang itu nanti akan kita dalami kembali peran-perannya seperti apa kemudian dia melakukan apa," ucap Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/10).
Argo melanjutkan, penangkapan para terduga
match fixing tersebut berawal dari laporan yang masuk ke
call center Satgas Antimafia Bola usai pertandingan antara Kalteng Putra kontra Persela Lamongan yang dimenangkan tuan rumah dengan skor 2-0.
"Dan yang diamankan ini juga belum tentu semua tersangka. Tapi kita akan melihat seperti apa (perannya). Kalau memang ada alat bukti yang didapat oleh penyidik tentunya nanti akan kita cek, apakah dia memenuhi unsur atau tidak," imbuh Argo.
Kesembilan orang yang diamankan terdiri dari wasit, asisten wasit, inspektur pertandingan, dan lainnya. Namun, Argo mengaku belum mengetahui barang bukti awal terhadap penangkapan tersebut. Lantaran hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan orang tersebut.
"Nanti kita akan kembangkan dulu setelah kita mendapatkan keterangan dari mereka semua," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.