Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, Operasi Zebra 2019 akan melibatkan 2.380 personel gabungan. Terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Operasi bertujuan terwujudnya situasi lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas serta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap UU 22/2009 tentang LLAJ," ucap Muhammad Nasir kepada wartawan, Senin (21/10).
Selain itu, Operasi Zebra 2019 juga bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berkendara.
Dalam operasi kali ini, polisi menargetkan tiga jenis pelanggaran lalu lintas. Yaitu pengendara bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tindakan melawan arus.
"Cara bertindak kita utamakan preemtif, preventif, hingga represif," pungkas Nasir.