Bahkan pihak kepolisian saat ini sudah menetapkan empat tersangka penyebaran foto tangkapan layar grup whatsapp yang dimaksud.
“Sudah di-
profilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada empat tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/10).
Kendati demikian, ia masih enggan untuk menyebutkan keempat tersangka tersebut. Saat ini, ia menegaskan masih melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap empat tersangka itu.
"Nanti setelah ditangkap, disampaikan,†jelasnya.
Sebelumnya viral di Twitter yang mengungkap tangkapan layar Whatsapp grup anak STM. Di dalam grup itu, beberapa anggota grup menagih uang lantaran sudah mengikuti demo dan membuat kericuhan. Lantas, salah seorang nitizen membongkar bahwa nomor-nomor yang ada di dalam grup tersebut merupakan milik anggota kepolisian.
Polri pun menegaskan, hal itu merupakan tindakan propaganda untuk menjatuhkan nama institusi Polri di mata masyarakat.
“Kita paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar adalah anonimus, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda,†kata Dedi.
BERITA TERKAIT: