Polri Tetapkan Empat Tersangka Chat Grup STM Yang Viral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 23:53 WIB
Polri Tetapkan Empat Tersangka Chat Grup STM Yang Viral
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Aparat kepolisian dari Ditsiber Bareskrim Polri berhasil mengidentifikasi kasus chat grup pelajar STM peserta demo yang mencatut nama anggota Polri di dalam grup tersebut.

Bahkan pihak kepolisian saat ini sudah menetapkan empat tersangka penyebaran foto tangkapan layar grup whatsapp yang dimaksud.

“Sudah di-profilling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber. Sudah ada empat tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/10).

Kendati demikian, ia masih enggan untuk menyebutkan keempat tersangka tersebut. Saat ini, ia menegaskan masih melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap empat tersangka itu.

"Nanti setelah ditangkap, disampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya viral di Twitter yang mengungkap tangkapan layar Whatsapp grup anak STM. Di dalam grup itu, beberapa anggota grup menagih uang lantaran sudah mengikuti demo dan membuat kericuhan. Lantas, salah seorang nitizen membongkar bahwa nomor-nomor yang ada di dalam grup tersebut merupakan milik anggota kepolisian.

Polri pun menegaskan, hal itu merupakan tindakan propaganda untuk menjatuhkan nama institusi Polri di mata masyarakat.

“Kita paham betul apa yang ada di media sosial itu, karena sebagian besar adalah anonimus, narasi-narasi yang dibangun adalah narasi propaganda,” kata Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA