Putri aktivis 98 Sri Bintang Pamungkas (SBP), yakni Husni Husti Yusuf
(HHY) alias Lea ditangkap oleh aparat kepolisian dari Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi baru merilis kasus tersebut setelah penangkapan sekitar 3 bulan lalu, Sabtu 15 Juni 2019./RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.