"Apabila pelakunya nanti terbukti secara
scientific (ilmiah), kita akan proses hukum, kita akan proses pidana sesuai mekanisme, kita akan tindak tegas," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/9).
Iqbal menambahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut kematian Rendi. Tim tersebut, lanjut Iqbal, telah bekerja dan melibatkan pihak Universitas Halu Oleo untuk mencari tahu penyebab tewasnya Randi.
"Apakah betul karena tembakan yang berasal dari aparat atau tidak?" imbuhnya.
"Saat ini tim Propam Mabes Polri dipimpin Brigjen Hendro Pandowo dan Itwasum pimpinan Brigjen Denni Gapril sudah berangkat ke sana (Kendari)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Iqbal menambahkan, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram resmi yang memerintahkan seluruh jajaran di tingkat kewilayahan dari mulai Kapolda hingga petugas di lapangan untuk tidak membawa senjata saat melayani dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa.
"Artinya tidak dibawa senjata itu. Apalagi menggunakan peluru karet dan peluru tajam.
Saat pengamanan personel hanya bawa pentungan, water canon dan maksimal gas air mata. Itupun sangat tergantung eskalasi di lapangan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: