Dr. Ir. Muhammad Said Didu, M.Si, IPU resmi menunjukkan berkas pengunduran diri. Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Said Didu berhenti jadi PNS pada 13 Mei 2019, tepat setelah 32 tahun 11 bulan 24 hari menjabat. Bonfilio Mahendra Wahana Putra/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.