Selain diperiksa sebagai tersangka penerima suap jual beli jabatan dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, KPK juga melakukan perpanjangan penahanan terhitung mulai 5 Mei 2019 hingga 13 Juni 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.