Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenko Perekonomian: Aturan KUR Mikro untuk Petani Terbit Juni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 03 Mei 2024, 10:57 WIB
Kemenko Perekonomian: Aturan KUR Mikro untuk Petani Terbit Juni
KUR/Net
rmol news logo Aturan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro untuk petani dengan luas lahan olahan paling banyak 20.000 m2 akan diterbitkan paling cepat bulan Juni 2024.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian Gede Edy Prasetya yang menekankan bahwa perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024 itu tengah dalam pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Ini masih di Kemenkumham, di Kemenkumham barangkali sekitar bulan depan mudah-mudahan, paling cepat bulan depan," kata Edy saat Monitoring dan Evaluasi Debitur KUR bersama Dharma Wanita Kemenko Perekonomian di Garut, dikutip Jumat (3/5).

Menurutnya. Sejauh ini tidak ada permasalahan dalam proses penggodokan aturan tersebut.

"Udah ini, enggak ada masalah, tinggal dikeluarkan saja (aturan KUR)," ujarnya.

Dalam perubahan aturan itu, insentif kepada petani kecil penerima KUR diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro dengan plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu, pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro juga tetap sebesar 6 persen.

Dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada akhir tahun lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan adanya perubahan tata pelaksanaan KUR yang harus dilakukan, guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA