Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Notaris Teken MoU Dengan Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 21 Agustus 2018, 13:12 WIB
Notaris Teken <i>MoU</i> Dengan Polri
Foto/RMOL
rmol news logo Penyesuaian UU No 2/2014 tentang jabatan notaris yang baru, Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali meneken Memory of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Ketua Umum INI Yualita Sutjipto Soemadi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8).

“Apresiasi kepada polri yang dalam situasi yang sedang sibuk apalagi dalam tugas negara yakni pengamanan Asian Games, gempa di Lombok dan banyak hal namun masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman,” kata Yualita.

Yualita menjelaskan, bahwa sebelumnya organisasinya dengan Polri telah membuat nota kesepahaman pada tahun 2006 yang mengacu kepada UU No 30/2004 tentang jabatan notaris. Pasca adanya Undang-Undang baru ke depan INI dan Polri akan membuat pedoman kerja agar bisa segera disosialisasikan ke wilayah dengan melibatkan Polda dan Polres.

Dikesempatan yang sama, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, secara prinsip dalam nota kesepahaman dengan INI tidak ada yang berubah namun hanya hal teknis saja seperti tukar menukar data dan termasuk juga penegakan hukumnya.

“Ini sih nggak ada yang terlalu prinsip. Nggak ada, mungkin hanya mekanismenya saja,” kata Ari.

Ke depan, sambung Ari, pedoman kerja akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi sehingga poin-poin yang terdapat dalam nota kesepahaman dapat terealisasi dengan baik sampai ke tingkat wilayah

Ari menambahkan, selain pedoman kerja, hal teknis terkait bagaimana Polri pemanggilan terhadap notaris untuk kepentingan penyelidikan misalnya. Intinya, kata Ari dengan nota kesepahaman ini untuk lebih memudahkan masyarakat.

“Sebenernya untuk memberikan masyarakat yang lebih baik lagi terkait masalah kenotariatan dan penegakan hukum terkait dengan notariat,” demikian Ari. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA