Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda resmi memimpin kembali Kota Palembang untuk lima tahun ke depan. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang nomor 186/PL.03.7-Kpt/1671/KPU-Kot/VIII/2018, tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih. RMOLSumsel
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.