Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri bersama dengan penggerak Indonesia Raya Incorporated (IRI) AM Putut Prabantoro menggugat UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (7/2). Keduanya datang dengan didampingi Tim Advokasi Kedaulatan Ekonomi Indonesia (TAKEN).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.