Di Pinggir Rel

Senin, 18 Desember 2017, 14:33 WIB
Di Pinggir Rel
Aktivitas warga di pemukiman kumuh pinggir rel kereta kawasan Pejompongan, Jakarta, Senin (18/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merelokasi warga yang menempati bangunan-bangunan yang sebagian besar ilegal di pemukiman pinggir rel sebagian  tersebut, dipindahkan secara bertahap ke area tujuh lokasi rumah susun di Jakarta yaitu Rusun Petamburan, Rusun Bidara Cina, Rusun Benhil, Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin, Rusun Tambora dan Rusun Tebet Barat. Tedy Kroen/RM


< SEBELUMNYA

Periksa Pasukan

BERIKUTNYA >

Majelis Kaum Betawi

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA