Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Muhammad Syafi'i (kanan) bersama anggota Komisi I Fraksi PDIP Andreas Hugo Parera (tengah) dan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjadi pembicara dalam Forum Legislasi terkait wacana revisi UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
(UU 12/Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Pasal 23 butir (b), merupakan suatu tawaran yang diberikan oleh UU untuk WNI yang mempunyai 2 paspor atau kewarganegaraan untuk ‘memilih’ apakah mau melepaskan kewarganegaraan lainnya atau tidak.
Patra Rizki/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.