Disinggung apakah Pemprov DKI Jakarta sudah mencatat semua kontribusi tersebut sebagai aset daerah serta pemasukan bagi APBD, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mencatatnya. Tetapi lagi-lagi dirinya tidak dapat merinci apa saja kontribusi yang sudah dicatat sebagai aset daerah.
"Kita catat, nanti dicatat sebagai aset," ungkap Ahok di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7).
Hal ini sama seperti sebelumnya, ketika Pemprov DKI Jakarta menerima sumbangan melalui program corporate social responsibiliy (CSR) dari sejumlah perusahaan besar untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di sejumlah titik di ibukota.
Ahok mengaku tidak akan mempublikasikan besaran dana CSR yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan tersebut secara detail. Dia berdalih hal tersebut bukanlah kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan itu ke Pemprov DKI.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: