Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Relawan Ungkap Manipulasi Pengumpulan KTP, Ahok Tak Terkejut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 22 Juni 2016, 22:23 WIB
Mantan Relawan Ungkap Manipulasi Pengumpulan KTP, Ahok Tak Terkejut
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama sepertinya tidak terkejut atas langkah bekas mantan Teman Ahok yang mengungkap manipulasi pengumpulan KTP dalam jumpa pers siang tadi.

Pengumpulan KTP untuk memenuhi syarat agar Ahok bisa maju lewat jalur perseorangan pada Pilkada 2017 mendatang ternyata bukan dilakukan secara sukarela. KTP diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak pantas.

Ahok sendiri menyadari sejak awal bahwa KTP yang dikumpulkan para relawannya tersebut masih harus diverifikasi.

"Makanya, butuh verifikasi segala macam," ujar Ahok usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT DKI Jakarta ke-489 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Sebab, dia menilai‎ melalui langkah verifikasi ‎bisa membuktikan keaslian KTP dukungan itu, yang menurut Teman Ahok sudah lebih dari 1 juta.

"Kalau dikirim SMS, dia (pemilik KTP) terima SMS, mesti bales dong kalau kamu merasa enggak pernah kirim (KTP dukungan)," kata Ahok.

Verifikasi yang dilakukan petugas KPU mulai dari administrasi hingga verifikasi faktual akan membuktikan keotentikan KTP dukungan tersebut. "Kan sekarang lewat notifikasi toh, dan mereka harus jawab (verifikasi dari petugas KPU)‎," pungkas Ahok.

Berdasar hasil revisi UU 8/2015 tentang Pemilukada, dijelaskan ada persyaratan verifikasi terhadap KTP  calon gubernur (cagub) perseorangan.

Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kedua verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP.

Terhadap pendukung calon yang tidak dapat ditemui pada saat verifikasi faktual, pasangan calon diberikan kesempatan untuk menghadirkan pendukung calon yang dimaksud di kantor PPS paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak PPS tidak dapat menemui pendukung tersebut.

Dalam jumpa pers siang tadi, salah satu bekas Teman Ahok, Paulus Romindo, menjelaskan, pihaknya mendapatkan KTP antara lain menggunakan data KTP yang dikumpulkan untuk program KKS Jokowi, membeli dari oknum oknum kelurahan atau RT, barter KTP dengan sesama rekrutan Teman Ahok di wilayah lain.

Paulus yang juga salah seorang penanggung jawab ini mengaku mereka mendapatkan upah. "Untuk apa yang kami kerjakan kami sebagai PJ Kelurahan (penanggung jawab) dibayar per 140 KTP per minggu sebesar Rp 500.000 atau Rp 2.000.000 per minggu dan jika mencapai target 140 x 4 minggu yaitu 560 KTP maka kami diberikan bonus Rp 500.000. Total PJ ada 153 orang," tandasnya.

Pihak Teman Ahok sendiri sudah membantah. Mereka menuding orang-orang yang membuat kesaksian itu barisan sakit hati karena sudah dipecat. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA