Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mensos Akui RUU PKS Akan Memantik Perdebatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 09 Juni 2016, 03:04 WIB
Mensos Akui RUU PKS Akan Memantik Perdebatan
mensos
rmol news logo Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah maju dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  dalam upaya melakukan persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengapusan Kekerasan  Seksual.

Menurutnya, langkah maju tersebut juga merupakan bagian dari penguatan terhadap beberapa Undang-Undang (UU) yang telah ada, seperti UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta UU Perlindungan Anak.

"Melalui RUU ini, bisa memberikan satu payung hukum lebih komprehensif terhadap perindungan perempuan," jelas Mensos di Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Dia menjelaskan ada beberapa item klasifikasi kekerasan seksual yang nanti pasti akan menjadi diskursus cukup penting.

"Dalam draft Komnas Perempuan ada 15 item kekerasan seksual. Dari 15 item itu, ada kekerasan seksual yang tidak bisa dipidanakan, sebab terkait budaya, agama atau pelaksanaan syariat," tandasnya.

Juga, ada penindakan dengan kategori perbudakan seksual yang nantinya masuk seperti apa agar tidak melampaui batasan-batasan dan bagaimana terkait hubungan seksual antara suami dan istri dan itu bisa menjadi bagian dari kesatuan proses pembahasan di DPR.

"Pembahasan RUU sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR 2016 ini dan pembahasan cukup maju di DPD. Sedangkan, pemerintah mendukung upaya perlindungan kekerasan seksual tersebut," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA