Demikian disampaikan politikus Partai Gerindra yang menjabat anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C, Aristo Purboadji, saat berbincang, Jumat malam (3/6).
Aristo menjelaskan, pada tahun 1996, Kenya berada pada urutan nomor 3 negara yang paling korup di dunia versi Transparency Internasional. Pada tahun 2014, tingkat korupsi Kenya mengalami kemajuan menjadi urutan 29 dari 174 negara.
"Kemajuan tersebut tidak lepas dari peran parlemen Kenya dalam memberantas korupsi yang membentuk Komisi Parlemen Anti-Korupsi," ungkap Aristo.
Komite ini, sambung Aristo juga melibatkan media dengan menaruh iklan serta membuat pengumuman dan mengajak masyarakat menyerahkan bukti korupsi yang mereka ketahui dalam bentuk bukti tulisan maupun verbal. Komisi ini pun mendapatkan laporan yang berlimpah, lebih dari 1.000 memoranda yang langsung ditindaklanjuti anggota parlemen.
Peran parlemen Kenya memerangi korupsi diperkuat dengan dibentuknya Africans Parliaments Network Againts Corruption (APNAC) pada tahun 2011, yang bekerjasama erat dengan Transparency Internasional dalam merumuskan UU yang memerangi anti-korupsi.
"Semua ini membantu memulihkan citra parlemen yang dahulu hampir sinonim dengan koruptor, dan parlemen menjadi jauh lebih bermartabat," ungkap Aristo
Aristo pun bertekad membuat Kakus Parlemen Anti-Korupsi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: