Pimred Obor Rakyat Tiba-Tiba Dipanggil Jaksa Sebagai Terdakwa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 16 Mei 2016, 10:22 WIB
Pimred <i>Obor Rakyat</i> Tiba-Tiba Dipanggil Jaksa Sebagai Terdakwa
setyardi/net
rmol news logo . Setelah dua tahun tak ada kabar berita, Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa mendapat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani sidang perdana.

Disebutkan, panggilan ini terkait dengan kasus Obor Rakyat, yang beredar saat Pemilihan Presiden 2014.  Setyardi merupakan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat.

"Kami berdua akan menjadi terdakwa dalam kasus penerbitan Tabloid Obor Rakyat, yang beredar saat Pilpres 2014," kata Setiyardi dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 16/5).

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya 24, Jakarta pada Selasa besok (17/5).

"Sebagai rakyat biasa, saya dan Darmawan akan menjalani sidang itu. Mohon doa dari para sahabat agar semua bisa berjalan baik dan lancar. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, melindungi kita dan Bangsa Indonesia," demikian Setyardi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA