Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SIM, STNK, BPKP Dan TNKB Harusnya Berlaku Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 01 Mei 2016, 12:14 WIB
SIM, STNK, BPKP Dan TNKB Harusnya Berlaku Seumur Hidup
foto: net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo perlu mengelurkan kebijakan masa berlaku seumur hidup untuk Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Desakan ini disampaikan menanggapi pernyataan Presiden tentang masih buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Minggu (1/5).

IPW menilai, buruknya pelayanan di lingkungan Lalu Lintas Polri akibat terlalu banyaknya kepentingan yang bermain, mulai dari kepentingan tingkat tinggi dalam proyek pengadaan hingga kepentinggan tingkat bawah, yakni percalonan.

"Jika berbagai kepentingan ini masih mengkoptasi, jangan harap pelayanan di jajaran Lalu Lintas akan berjalan ideal, seperti yang diinginkan Presiden Jokowi," sebut Neta.

Menurutnya, salah satu cara untuk memutus mata rantai kepentingan yang mengkoptasi itu adalah menjadikan masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKP dan TNKB. Sehingga aksi percaloan bisa dipangkas. Kemudian proses pengurusan atau pembayaran pajak harus dilakukan lewat bank, misalnya dengan ATM.

Dengan diterapkannya masa berlaku seumur hidup untuk SIM, STNK, BPKB, dan TNKB, lanjut Neta, proyek penggadaannya tidak lagi menarik perhatian untuk dipatgulipat oleh mafia proyek.

"Selama ini, setiap tahunnya proyek pengadaan untuk SIM, STNK, BPKB dan TNKB nilainya lebih dari Rp 1,3 triliun, sehingga selalu menjadi inceran mafia proyek. Tahun 2015 misalnya, proyek pengadaan materiil STNK Rp 285,8 miliar, BPKB Rp 274,8 miliar, dan TNKB Rp 370,9 miliar. Begitu juga, jika SIM, STNK, BPKB, dan TNKB diperpanjang dalam periode tertentu, aksi percaloan akan marak. Oknum-oknum tertentu cenderung memperlambat proses pengurusan agar masyarakat mengeluarkan dana ekstra untuk calo atau pungli," beber Neta.

Dia menambahkan, di banyak negara masa berlaku SIM dan sejenisnya umumnya seumur hidup dan pengawasannya diperketat dan hukuman bagi pelanggarnya sangat tegas.

"Buruknya pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB tidak hanya membuat Presiden kesal, tapi juga kerap membuat citra Polri kian rusak. Untuk itu Presiden harus segera mendorong perbaikan yang signifikan dalam pelayanan yang dilakukan Polri ini. Apalagi saat ini pimpinan jajaran Korlantas dari pusat hingga daerah, terutama di lingkungan Polda Metro Jaya sudah diduduki pejabat baru. Jika mereka tidak mampu membawa perubahan yang diinginkan Presiden, sebaiknya segera dicopot dan diganti dengan pejabat yang berkomitmen tinggi," demikian Neta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA