Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII DPR Yakin BPIH Tahun Ini Akan Turun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 April 2016, 18:37 WIB
rmol news logo Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama masih terus membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Saat ini pembahasan sudah memasuki tahap sinkronisasi seluruh harga komponen pembiayaan haji antara usulan pemerintah dan pendapat Panja BPIH Komisi VIII.

"Sejauh ini, pembahasan BPIH berjalan lancar," jelas Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Kamis, 28/9).

Saleh menjelaskan dalam pembahasan BPIH tersebut, ada beberapa komponen yang mendapat perhatian serius DPR, seperti penerbangan dan pemondokan. Namun, ada juga yang langsung disetujui karena memang tidak bisa ditawar seperti GSF (general service fee) yang didasarkan atas kebijakan dari Arab Saudi.

Meski begitu, Panja BPIH Komisi VIII yakin akan ada penurunan besaran BPIH tahun ini. Hal itu didasarkan pada asumsi penurunan harga avtur seiring dengan penurunan harga minyak dunia. Selain itu, kesepakatan panja BPIH komisi VIII dengan pemerintah yang hanya menggunakan dua mata uang, rupiah dan riyal, diyakini akan berpengaruh pada penurunan dana safeguarding yang selama ini diambil dari dana optimalisasi.

"Tahun lalu, dana safeguarding lebih banyak diorientasikan untuk mengantisipasi fluktuasi nilai kurs dollar. Karena tahun ini dollar tidak digunakan lagi, semestinya safeguarding juga bisa diturunkan. Sekarang tinggal mengantisipasi fluktuasi nilai riyal yang dinilai lebih stabil," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Selain itu, Panja BPIH Komisi VIII juga akan menyisir komponen-komponen lain yang masih bisa diefisienkan. Termasuk biaya operasional penyelenggaraan haji dalam negeri. "Jika banyak komponen yang bisa diefisienkan, tentu akan berpengaruh pada besaran BPIH yang akan ditetapkan," demikian Saleh Partaonan Daulay. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA