"Udah tetep itu presiden pengen total harus diberesin. Nanti juga akan keluarin perpres yang menyesuaikan dengan peraturan yang terbaru," ujar Ahok usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Ahok mengatakan itu ketika kembali ke kantornya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).
Ahok menekankan prinsipnya tidak ada pembatalan Perpres yang lama. Namun, di sisi lain investor juga harus dihargai.
"Tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," imbuhnya.
Oleh karenanya, dia memastikan kurang dari 6 bulan sejak moratorium dikeluarkan pihaknya bersama pemerintah pusat akan berupaya menyocokkan peraturan yang baru dan menyamakan persepsi.
"Dari Kementrian Lingkungan Hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu hasil pemeriksaan gak sesuai amdal mereka, dibuat berita acara untuk stop untuk mereka perbaiki. Kalau mereka ga perbaiki akan kena sanksi pidana," tutupnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: