
. Meski baru satu tahun setengah berada di DPR, Fraksi Nasdem yang dikomandoi oleh Viktor Laiskodat sudah menorehkan sejumlah prestasi.
Dicatat, WikiDPR, sepanjang masa sidang ketiga mulai 11 Januari 2016 hingga 18 Maret 2016 misalnya, Fraksi Partai Nasdem tercatat sebagai presensi paling tinggi dengan rata-rata 63 persen kehadiran dalam setiap sidang. Di bawahnya ada Gerindra (60 persen), Hanura (58 persen), PKS (58 persen), Golkar (56 persen), PKB (55 persen), PAN (55 persen), Demokrat (54 persen), PPP (45 persen) dan PDIP (42 persen).
Founder sekaligus pengelola WikiDPR, Hayati Indah Putri mengapresiasi atas capaian itu. Sebab, sebagai fraksi paling muda, Nasdem sudah patut dijadikan contoh bagi fraksi lainnya.‎ Dan fraksi-fraksi lain harus termotivasi dengan catatan presensi masa sidang ketiga ini.
"Nasdem sebagai fraksi baru, tapi daftar kehadirannya dalam sidang-sidang DPR paling tinggi. Fraksi-fraksi lain yang sebenarnya sudah lebih dulu duduk di DPR, tingkat presensinya harus lebih baik atau setidaknya sama dengan Nasdem," kata Indah.
Namun begitu, Indah berharap Fraksi Nasdem tak lantas puas dengan capaian itu. Sebab, kinerja DPR secara umum masih belum memuaskan.‎
Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fraksi Nasdem atas kerja kerasnya. Ke depan, dia berharap fraksinya bisa menjadi katalisator perubahan di DPR.
Tak hanya itu, anggota Komisi Ketenagakerjaan itu berharap, 36 anggota DPR Fraksi Nasdem juga bisa mewarnai tiap perumusan dan penetapan kebijakan di DPR. Karenanya, ide dan pemikiran anggota Dewan mesti dituangkan dalam setiap sidang DPR.
Masing-masing anggota, baik dari Fraksi Nasdem maupun fraksi lain harus terbiasa memperbarui ide dan gagasan guna mencari solusi bagi setiap persoalan publik.
"Jika hal itu melekat menjadi kebiasaan para anggota DPR, idealisme para wakil rakyat akan terjaga, dan secara perlahan kinerja DPR akan membaik," demikian Irma.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: