Selain itu, Koalisi juga ingin memastikan seluruh pekerjaan reklamasi di lapangan berhenti dan mendesak pemulihan kondisi wilayah pesisir teluk Jakarta akibat kerusakan dan pencemaran akibat reklamasi yang telah terjadi.
Pernyataan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta ini menanggapi keputusan Pemerintah Pusat bahwa reklamasi dihentikan sementara. (Baca:
Alasan Reklamasi Jakarta Dihentikan)
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta gabungan dari sejumlah LSM seperti Solidaritas perempuan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), LBH Jakarta, Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke, Walhi Jakarta, Pusat Bantuan Hukum Dompet Dhuafa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara).
Koalisi sejak awal menolak reklamasi teluk Jakarta. Alasannya, reklamasi menyebabkan permasalahan sosial, ekonomi, budaya di wilayah teluk Jakarta. Reklamasi juga telah merusak kondisi lingkungan pesisir teluk Jakarta.
"Selain itu kewenangan dan prosuder pengeluaran izin yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahkan proses penerbitan rancangan peraturan daerah reklamasi yang dilakukan dengan cara korupsi," demikian pernyataan yang diterima lewat rilis sesaat lalu.
[zul]
BERITA TERKAIT: