Demikian disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta, Teguh Santosa, saat dikontak beberapa saat lalu (19/4). Teguh sendiri saat ini tengah berada di Seoul, Korea Selatan, memimpin delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang menghadiri Journalist Forum for World Peace yang diselenggarakan Asosiasi Jurnalis Korea.
Keputusan ini juga, sambung Teguh, merupakan bentuk pengakuan bahwa tindakan Pemprov DKI Jakarta telah merugikan masyarakat di kawasan terdampak. Kesalahan tersebut, tentu tidak bisa didiamkan karena dapat menjadi preseden buruk di masa depan.
"Pak Gubernur harus minta maaf kepada warga Jakarta," ungkap Teguh, yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno ini.
Selain itu, sambungnya lagi, proses hukum terhadap kasus suap reklamasi yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta, pentolan perusahaan properti Agung Podomoro Land dan Agung Sedayu, serta lingkaran dalam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus terus dilanjutkan agar praktik mafia perizinan reklamasi dapat dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"KPK sudah mengatakan bahwa ini adalah
grand corruption. Jadi pengusutan kasus ini harus maju terus," demikian Teguh.
[ysa]
BERITA TERKAIT: