Mosi Tak Percaya Pada Pimpinan DPD Tak Memiliki Dasar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 12 April 2016, 06:51 WIB
Mosi Tak Percaya Pada Pimpinan DPD Tak Memiliki Dasar Hukum
dpd/net
rmol news logo . Mosi tidak percaya sejumlah anggota DPD terhadap kepemimpinan DPD saat ini tidak memiliki dasar hukumnya. Mosi tidak percaya ini tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Kalau mosi tidak percaya hanya berdasarkan tandatangan bisa bahaya juga negara ini sebab itu tidak konstitusional," kata anggota Badan Kehormatan DPD asal Jambi, Juniwati T Masjchun

Sebagai pengawal harkat dan martabat institusi, katanya, BK pun hanya akan melihat masalah tersebut berdasar hukum dan etika. Sementara menyikapi ada permintaan dari inisiator dua setengah tahun agar BK menyikapi laporannya dalam waktu satu kali 24 jam, Juniwati mengingatkan bahwa BK DPD tidak bisa diultimatum seperti itu.

"Pemberi ultimatum seperti itu juga patut diproses nantinya oleh BK DPD. Kita tunggu saja, siapa nantinya yang akan laporkan itu ke BK. Kalau mau buka-bukaan, saya justru berani menyatakan banyak anggota DPD diduga melanggar UU dan etika. Ini juga akan diproses BK," demikian Juniwati, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA