"Kenyataannya, DPR lebih banyak bermain mata dalam menjalankan kewenangannya itu," kata peneliti bidang Fungsi Pengawasan DPR Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Marcellius Djadijono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 8/4).
DPR, sambungnya, harus mengawal kebijakan pemerintah. Dengan begitu, sistem pemerintahan yang baik akan terbentuk dalam sinergi kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
"Untuk melengkapi revisi Undang-undang otonomi khusus di Papua, itu rencananya akan dimasukkan dalam prioritas legislasi 2016, nyatanya kembali tidak dimasukkan. Anehnya, mayoritas anggota DPR diam saja, seolah lupa dengan rekomendasinya sendiri," demikian Djadi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: