"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk Premium menjadi Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150," kata Menteri ESDM usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3).
Harga baru tersebut akan berlaku untuk tiga bulan ke depan, periode 1 April-30 Juni.
Adapun harga sebelumnya adalah, Premium Rp 6.950, dan Solar Rp 5.650.
"Untuk minyak tanah, harganya tetap (Rp 2.500)," kata Menteri ESDM menambahkan.
Terakhir, kata Menteri ESDM, setelah menetapkan harga premium baru ini, pemerintah akan kembali melakukan kajian harga BBM dalam tiga bulan mendatang.
Namun, sambung dia, pemerintah berharap tidak ada gejolak harga yang timbul selama enam bulan mendatang, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 2016.
[rus]
BERITA TERKAIT: