Sama Dengan Yusril, Politikus Gerindra Juga Percaya Proyek Kereta Cepat Bisa Jebak Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 25 Maret 2016, 23:13 WIB
Sama Dengan Yusril, Politikus Gerindra Juga Percaya Proyek Kereta Cepat Bisa Jebak Jokowi
ilustrasi/net
rmol news logo . Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung masih menyisakan banyak persoalan sehingga bisa saja itu nantinya akan menjebak Presiden Joko Widodo.

Demikian disampaikan anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra, Nizar Zahro. Nizar mengamini penilaian pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra bahwa proyek kereta cepat bisa menjadi jebakan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk Presdien Joko Widodo.

Sejak awal, sambung Nizar, ia mengingatkan bahwa proyek ini harus sesuai dengan UU Perkeretaapian. Pun demikian, penandatanganan konsesi juga harus sesuai.

Salah satu konsesi dia dapat hak 50 tahun. Enginering design harus yang diarahkan Kemenhub. Lebar kereta cepat 4,5 meter ya 4,5 meter. Ketiga, yang jadi kesulitan kereta cepat itu adalah masalah lahan. Belum dibebaskan semua," kata Nizar, Jumat (25/3/2016).

Terkait dengan masalah lahan, kata Nizar, keputusan DPR RI adalah lahan Perhutani 65 hektar itu harus diganti dua kali lipat. Karena seperti itulah dalam ketentuan UU.

"Bukan domainnya menteri, tapi pemerintah dengan DPR RI," ujarnya.

Nizar mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan ke pemerintah kalau memang kereta cepat lebih banyak mudharatnya.

"Kalau dari segi ekonominya sangat merugikan, maka kita sarankan agar ditunda dulu. Kajian yang dipake campur baur China- Jepang dari dokumen yang ada di kita," ungkapnya.

"Ada benarnya Bang Yusril. Menteri pembantu presiden. Harusnya sampaikan apa adanya resiko jangka pendek dan jangka panjangnya," sambungnya.

Apalagi, lanjut dia, kalau proyek tersebut gagal dampaknya sangat luar biasa bagi APBN mengingat dalam proyek tersebut bisa dikatakan berhutang dari pemerintah China dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam perpres yang baru memberikan jaminan.

"Kalo di perpres yang lama gak ada jaminan pemerintah. Kalau perpres yang baru, kalau ini gagal akan terpengaruh asumsi APBN," jelasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA