Osbin Samosir: Tidak Fair Persulit Calon Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 18 Maret 2016, 09:39 WIB
Osbin Samosir: Tidak Fair Persulit Calon Independen
Osbin Samosir/net
rmol news logo . Rencana menaikkan syarat calon independen di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat revisi UU 8/2015 Pilkada sangat tidak elegan, dan sekaligus menunjukkan ketakutan partai politik yang tidak memiliki kader yang layak untuk dipilih.

Pilkada adalah pesta demokrasi maka rakyat harus diberi kesempatan untuk memilih kepala daerahnya sesuai dengan hati nurani. Para pemimpin parpol juga harus belajar dari Pilkada 2015 yang hasilnya sungguh mengkhawatirkan terhadap masa depan demokrasi dan sekaligus merupakan tanda-tanda lonceng kematian parpol. Partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 tidak sampai 70 persen. Medan, Batam, Serang, Waringin, Surabaya, dan Jember adalah daerah yang suara sah pemilih tidak melebihi angka 51 persen dari DPT.
 
Demikian disampaikan peneliti Sinaksak Center, Dr Osbin Samosir menanggapi rencana sejumlah Fraksi di DPR untuk menaikkan syarat calon independen jelang Pilkada Serentak 2017, Jumat (18/3).
 
Dijelaskan, hak calon independen untuk maju dalam Pilkada harus dibuka seluas-luasnya di tengah semakin merosotnya kepercayaan masyarakat kepada pasangan calon yang diusung oleh parpol.

"Fenomena Ahok (Basuki T Purnama) yang mendapat dukungan luas dari masyarakat untuk maju menjadi Gubernur DKI Jakarta dari calon independen justru harus menjadi koreksi bagi parpol. DPR sangat tidak bijak jika mengusulkan syarat pencalonan yang memberatkan calon independen hanya ketika semakin bertumbuh calon independen yang mampu memikat hati publik," ujar Osbin.
 
Menurutnya, jika parpol merasa syarat pencalonan untuk mereka dianggap terlalu berat, sebaiknya diturunkan saja persentase persyaratannya, dan bukan malah memperberat persyaratan bagi para calon independen.

Osbin mengambil contoh, semua parpol yang memiliki anggota di DPR memiliki hak untuk memajukan satu calon dalam pilkada. Sehingga ada banyak calon dari parpol dan dari unsur independen, lalu biarkan banyak calon kepala daerah yang bertanding secara sehat. Sebab semakin banyak calon maka akan semakin banyak pilihan warga.
 
"Yang memberi penilaian atas calon yang paling pantas menjadi gubernur atau bupati/walikota akan ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Itu jauh lebih fair daripada justru mempersulit calon independen," kata doktor ilmu politik dari Universitas Indonesia ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA