Awas, Antek Asing Ingin Gagalkan Tax Amnesty

Kamis, 10 Maret 2016, 09:19 WIB
Awas, Antek Asing Ingin Gagalkan <i>Tax Amnesty</i>
foto:net
rmol news logo Presiden Jokowi berke­inginan keras menerapkan tax amnesty guna menarik triliunan rupiah dana WNI yang diparkir di luar negeri untuk menutup setoran pajak. Penerapan kebi­jakan pengampunan pajak ini, berdampak negatif bagi negeri jiran yang kerap jadi tempat parkir dana orang Indonesia.

Pengamat perpajakan Roni Bako mengatakan, negeri jiran seperti Singapura dan Malaysia bakal rugi triliunan akibat ke­bijakan tax amnesty Presiden Joko Widodo. Menurutnya, takheran program tax amnesty mulai dikampanyekan negatif oleh 'kaki tangan' pihak asing, karena tak ingin dana investor dalam negeri kembali setelah parkir cukup lama di negara-negara tetangga.

"Kita bisa asumsikan asingitu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax am­nesty," katanya.

Selain lewat antek-antek di dalam negeri, salah satu bankir juga menyebutkan bank-bank Singapura sudah mengampanye­kan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye itu tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dan­anya di Singapura.

Dijelaskan Roni, kepent­ingan asing melalui perusa­haan-perusahaan yang terafili­asi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerin­tahan Joko Widodo (Jokowi) ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," tegasnya.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang kontra kebi­jakan tax amnesty untuk tidak hanya melakukan pencitraan semata. Menurutnya, 'beking' atau antek asing memang tidak suka kebijakan seperti ini.

"Data juga menunjukkan bahwa memang uang kita di sana cukup banyak. Kalau di­jalankan tax amnesty ini, maka luar negeri atau asing pasti rugi, karena akan ada penari­kan di sana," terang Roni.

Sebelumnya LSM Fitra gen­car melakukan aksi penolakan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang akan ditempuh pemerintahan Joko Widodo.

Menanggapi hal itu, Executive Director Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, LSM sebaiknya tidak terjebak kontroversi tax amnesty yang menguntungan negara lain dan merugikan kepentingan bangsa.

"Bisa saja, LSM dimanfaatkan asing yang tak ingin tax am­nesty diterapkan di Indonesia. Mereka khawatir likuiditas di negerinya tersedot. Sehingga, mengkampanyekan penolakan tax amnesty," ujarnya.

Menurut Prastowo, wacana pengampunan pajak ini sudah 10 bulan bergulir. Bila tanpa kepastian yang jelas, dana parkir di luar negeri yang su­dah mau masuk Indonesia, bisa jadi hilang lagi. Bahkan, diumpetin dengan cara yang lebih canggih.

Soal cara penegakan hukum yang dilakukan tanpa tax am­nesty, akan lebih sulit. Karena bisa menimbulkan kehebo­han besar bila yang diperiksa orang-orang besar atau korpo­rat besar. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA