Mempertanyakan Etika Kuntoro Mangkusubroto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 29 Februari 2016, 10:26 WIB
Mempertanyakan Etika Kuntoro Mangkusubroto
kuntoro mangkusubroto/net
rmol news logo Keterlibatan Komisaris Utama PT PLN Kuntoro Mangkusubroto sebagai bagian dari firma konsultan Tridaya Advisory tidak bisa dianggap sepele sebagai persoalan ringan.

Tridaya Advisory adalah firma konsultan milik mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas. Selain Kuntoro Mangkusubroto, firma konsultan itu juga diperkuat seorang pengacara yang pernah mendampingi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam megaskandal danatalangan untuk Bank Century.

Sejak akhir Agustus 2015, Tridaya Advisory secara resmi menjadi konsultan Inpex, perusahaan asal Jepang yang memiliki hak kelola ladang gas Blok Abadi Masela. Di dalam dokumen internal Tridaya Advisory disebutkan bahwa perusahaan itu sejak Januari 2015 aktif terlibat mendampingi Inpex Masela dalam membicarakan rencana pembangunan kilang terapung di Masela.

Dokumen lain yang beredar adalah tabel anggaran dari Inpex Masela. Judul tabel itu Expected Budget for Worst Case-JV Budget. Di dalam tabel yang menggunakan satuan seribu dolar AS ini disebutkan dua jenis pembiayaan terkait rencana membangun kilang terapung di Masela, yakni pembiayaan proyek (Project Cost) dan pembiayaan administrasi (Administration Cost).

Di bawah pembiayaan proyek ada dua kegiatan yang memiliki kaitan langsung dengan Kuntoro Mangkusubroto. Pertama, Business Planning and Strategic Improvement senilai 300 ribu dolar AS. Pada bagian catatan (Remarks) tabel ini disebutkan "Advisory contract for Pak Kuntoro 2015-16."

Kedua, Strategic Consultant Services senilai 700 ribu dolar AS. Pada bagian catatan mata anggaran ini dituliskan "Advisory contract for Pak Kuntoro 2016-17 and HR Consultant."

Bukan kali ini Kuntoro Mangkusubroto melakukan hal demikian. Dirinya juga pernah tercatat menjadi komisaris di perusahaan asing, yakni PT Unilever Indonesia antara 2003 sampai setidaknya 2008, dan PT Holcim Indonesia untuk periode yang kurang lebih sama.

Masalahnya, dalam periode tersebut, Kuntoro sempat dipercaya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA