Kamerad: Oknum Dewan PPP Terima Suap Rp 5 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Februari 2016, 23:19 WIB
Kamerad: Oknum Dewan PPP Terima Suap Rp 5 M
ilustrasi/net
RMOL. Banyak anggota dewan yang menjadi mafia anggaran dan memeras pengusaha agar bisa mendapatkan proyek di sejumlah kementerian.

Begitu dikatakan Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pratama dalam perbincangan dengan redaksi (Minggu malam, 21/2).

Menurutnya, salah satu anggota dewan yang bermain berasal dari PPP, yakni Syaifullah Tamliha. Dia diduga bermain dalam proyek Kementerian PDT. Hal itu, lanjut Haris, seperti tertulis dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka korupsi di proyek tersebut.

Lanjut dia, disebutkan dalam salinan BAP tersebut bagaimana Syaifullah jelas-jelas meminta komisi Rp 5 miliar kepada tersangka agar bisa memuluskan proyek di PDT.

"Disini kenapa KPK tidak tuntas mengusut korupsi sampai ke akar-akarnya. Pemeras dari anggota dewan tidak ditangkap,” kata Haris.

Dijelaskan, sesuai salinan BAP yang ia dapat ketika KPK menahan tersangka berinisal TR, staf PDT langsung menagih uang sebesar Rp 5 miliar kepada Anjas.

"Disebutkan Anjas,uang itu akan dikembalikan oleh Saifullah Tamliha. Bahkan dalam BAP tersebut, staf PDT merasa tertipu oleh Syaifullah Tamliha, karena ternyata tidak ada pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Tamliha," ujar Haris.

Untuk itu, Kamerad akan melakukan aksi di Gedung KPK untuk mendesak agar KPK memeriksa Syaifullah Tamliha atas dugaan mafia anggaran, besok (Senin, 22/2).

Selain itu, Kamerad juga meminta agar DPP PPP memecat Syaifullah Tamliha karena atas dugaan mafia anggaran dan menerima suap sebesar Rp 5 miliar dalam proyek di Kementerian PDT.

"KPK juga harus segera periksa dan tangkap Syaifullah. MKD DPR harus memanggil dan memecat Syaifullah,” tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA