"Bagi warga yang ber-KTP DKI segera melapor, paling lambat tanggal 28 (Februari) ini," ujar Djarot di Jakarta Pusat, Minggu (21/2).
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, pihaknya sudah pernah mengimbau warga Kalijodo bahwa tempat yang mereka diami merupakan wilayah jalur hijau. Oleh sebab itu, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk mengembalikan ke fungsi aslinya.
"Kita akan segera fungsikan itu untuk ruang terbuka hijau," tegasnya.
Mengenai sosialisasi, Djarot mengatakan sudah dijelaskan ke warga secara langsung.
"Sudah mulai sosialisasi dan mereka kita arahkan ke rusun, kemudian kami akan fasilitasi bantu pendidikan anak-anaknya kalau mereka tetap sekolah ‎yang lama, kami sedikan bus sekolah untuk mengantar mereka, untuk pindahan kami juga sediakan, kita sedikan bus, truk, kita akan betul-betul memberikan pelayanan kepada mereka," bebernya.
[dem]
BERITA TERKAIT: