Demikian disampaikan penggerak budaya Melayu yang juga mantan Ketua Departemen Keumatan KAHMI Nasional, Geisz Chalifah, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 20/2).
Geisz Chalifah, yang juga relawan Medical Emergency Committe (MER C) dan mantan Ketua PB Pemuda Alirsyad tiga periode ini, mengungkapkan kegeramannya kepada para pengasong liberalisme yang terkesan tidak adil dalam memberikan pernyataan terkait dengan komunitas LGBT.
"Homoseksual dicoba untuk dinyatakan halal dengan dalih ayat suci yang diputar balik pemahamannya. Dalam konteks lain mereka mengaitkannya dengan HAM," ungkap Geisz.
Menurut Geisz Chalifah, bukan komunitas LGBT yang didiskriminasi. Sebab faktanya, berbagai media televisi memberikan ruang seluas-luasnya kepada para lelaki melambai untuk tampil dalam berbagai acara, dan program semacam itu ditonton oleh jutaan anak kecil yang akan mudah meniru tingkah polah mereka.
Justru, lanjut Geisz, umat Islam di negeri ini sudah lama mengalami diskriminasi dan disudutkan dalam kancah politik nasional. Bahkan, kaum perempuan telah puluhan kali mengalami pemutusan hubungan kerja karena berjilbab. Belum lagi yang dipecat dari sekolahnya dikarenakan berbusana muslim.
"Diskriminasi macam mana lagi yang belum pernah diterima oleh umat Islam di Republik yang katanya mayoritas muslim ini? Namun seolah-olah kaum mayoritas muslim selalu diidentifikasi sebagai pihak yang tidak toleran pada keberagaman. Mereka para pembela homoseksual itu degil," tegas Geisz Chalifah dengan intonasi yang lugas.
[ysa]
BERITA TERKAIT: