"Jelas bisa menghentikan kasus mereka asal tidak takut sama Megawati," kata politikus senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 15/2).
Jokowi juga bisa mengentikan kasus ini, lanjut Rachmawati, bila berani mengatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi kepada KPK karena mengusut kasus mega-korupsi BLBI dan kasus gratifikasi rekening gendut komjen Budi Gunawan,
"Jadi jangan diputar-putar dengan dalih hukum apakah deponering atau SKP2 atau lanjut. Ini soal teknis, yang penting adalah
political will dari Jokowi dan para penegak hukum," tegas Rachmawati.
Bila mau objektif, sambung Rachmawati, Abraham, Bambang dan Novel merupakan korban abuse op power individu yang tidak ingin kasus korupsinya dibongkar.
[ysa]
BERITA TERKAIT: