Kasian Korbannya, Dibayar Murah, Dibohongin Lagi...

Pro-Kontra Perdagangan Organ Ginjal

Rabu, 03 Februari 2016, 09:15 WIB
Kasian Korbannya, Dibayar Murah, Dibohongin Lagi...
foto:net
rmol news logo Kasus perdagangan organ ginjal manusia yang diungkap Mabes Polri disikapi pro dan kontra netizen. Ada yang bilang praktik jual beli ginjal manusia ini tindak pidana yang kejam. Netizen lain menilai itu terpaksa dilakukan belasan orang mis­kin untuk bertahan hidup di negeri kaya tambang emas.
 
Kasus perdagangan organ ginjal manusia disinyalir melibatkan tiga rumah sakit di Jakarta. Ada rumah sakit menjadi tempat pelaksanaan operasi transplantasi, ada juga se­bagai tempat pemeriksaan. Kasus ini mendapat perhatian publik peng­guna media sosial.

Netizen di jejaring sosial Twitter. com dan Kaskus.co.id cukup ramai membicarakan kasus ini. Di antaran­ya, pengguna Twitter.com dengan akun @just_alittleme mengaku, tak menyangka cerita jual beli organ tubuh manusia terjadi di negeri ini. "Aku pikir ini cuma ada di cerita film-film doang," cuitnya.

Akun @prabu_syamsul juga mengaku tak menyangka, jual beli organ tubuh manusia ternyata benar-benar terjadi, "Teringat film-Atau mungkin gara-gara sering nonton film aksi, mereka praktekan itu di dunia nyata untuk cari duit."

Netizen @wrahardian2 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan pengadilan men­jatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para tersangka.

"Para anggota sindikat termasuk dokter, sebaiknya dihukum mati saja, karena kejahatan yang amat keji dan maha kejam tersebut," sarannya.

Sementara pengguna akun @ang­katanbebas berpendapat beda. Dia tidak mempermasalahkan jika jual beli organ ginjal manusia dilakukan secara sukarela. Menurutnya, itu bentuk perjuangan rakyat miskin untuk bertahan hidup.

Dia menyarankan agar ada aturan khusus tentang praktek jual beli organ tubuh manusia. Karena pada kenyataannya, banyak pasien butuh donor ginjal.

"Itu pasien butuh ginjal dan kor­ban sepakat menjual ginjalnya secara sadar. Tidak ada yang dirugi­kan. Seharusnya dibuatkan payung hukum agar tranplantasi organ semacam ini bisa melindungi dua pihak, yang satu tertolong nyawan­ya, yang lain tertolong karena mendapat uang. Sementara dokter melakukan tugasnya menolong pasien," jelasnya.

Netizen di jejaring sosial Kaskus. co.id juga ramai membahas masalah ini. Di antaranya, akun lolisekai mengaku berempati kepada orang-orang yang mau menjual ginjal un­tuk mendapat uang puluhan juta.

"Kasihan yang jadi korban sudah dibohongin, dibayar murah lagi. Kalau dia tahu risikonya, setidaknya minta harga mahal Rp 5 miliar," katanya.

Akun limakuw mengatakan, mun­cul kasus belasan warga menjual ginjal karena kesulitan ekonomi, merupakan kesalahan pemerintah. "Dosa para pemimpin, dosa pemer­intah. Negeri yang subur dan kaya tambang emas, kok penduduknya sampai ada yang jual ginjal cuma untuk bisa makan," sesalnya.

Pengguna akun mbahmomon mengatakan, seseorang secara sadar dan tanpa paksaan menjual organ tubuhnya tidak perlu dipermasalah­kan. Karena itu praktik jual beli biasa, selama semua perjanjian ditepati.

"Kalau dibayar mah masih mend­ing. Tapi kalau ginjal diambil, tapi duit nggak dapet, ya apes bener dah," tulisnya.

Senada disampaikan akun enha23. "Itu mereka yang jual ginjalnya, dipaksa atau ikhlas menjual? Kalau mereka jual dengan ikhlas, ya mau dibilang apa," katanya.

Kaskuser 1sthacker menyayang­kan ada warga yang rela menjual ginjal. Padahal risikonya sangat besar.

"Buat apa orang jual ginjal Rp 70 juta? Kalau dia sakit, lebih mahal biayanya. Belum lagi masa depan keluarganya nanti? Wah nggak be­nar lama-lama nih. Semoga Allah memberi rezeki lebih, sehingga tidak sampai jual ginjal," harapnya.

Sedangkan, akun hortikulturabks khawatir, maraknya pemberitaan jual beli ginjal senilai puluhan hing­ga ratusan juta rupiah, semakin men­dorong rakyat miskin menjual ginjal. "Wah, bisa-bisa semakin rame noh penjualan organ," tulisnya.

Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Suharsono, mengatakan, Bareskrim Polri sudah memeriksa tiga dokter dari sebuah rumah sakit. "Pihak rumah sakit kemarin Senin (1/2), sudah diperiksa, dimintai ket­erangan," ujar Suharsono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

Namun dia enggan merinci pe­meriksaan tiga dokter tersebut, termasuk identitasnya. Suharsono juga tidak mau menjelaskan dokter yang diperiksa berasal dari rumah sakit mana.

Dia menambahkan, hingga kini polisi baru menetapkan tiga orang menjadi tersangka. Mereka berini­sial HS, YP, dan DS.

"Korban sudah ada 15 orang, yang sudah didapatkan tempat dan keterangannya baru 10 orang. Kita masih kembangkan ke pihak-pihak atau kelompok-kelompok tertentu terkait sindikat ini," tuturnya.

Osner Jhonson, pengacara ter­sangka YP dan DS mengatakan, praktek jual beli ginjal manusia secara ilegal melibatkan tiga rumah sakit di Jakarta.

"Saya tidak bisa sebut dimana ru­mah sakit, tapi ada di daerah Jakarta Pusat. Ada rumah sakit swasta dan ada pemerintah," kata Osner kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Osner mengatakan, rumah sakit yang dipakai sebagai tempat operasi transplantasi hanya di satu rumah sakit, dua rumah sakit lain dipakai buat pemeriksaan kesiapan pendo­nor ginjal dan calon penerima ginjal. "Bukan di tiga rumah sakit, hanya satu yang menjadi tempat operasi ginjal, yang lain hanya buat check up saja," jelasnya.   ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA