Enam Orang Ditahan Dalam Penggerebekan Di Hotel Dan Sejumlah Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 20 Januari 2016, 10:57 WIB
Enam Orang Ditahan Dalam Penggerebekan Di Hotel Dan Sejumlah Rumah
ILUSTRASI/NET
rmol news logo . Penggerebekan narkoba dilakukan di sejumlah rumah dan kamar hotel di Sydney barat. Hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap enam orang. Selain itu, polisi juga berhasi menyita uang tunai, obat-obatan dan mobil.

Dari enam orang yang digerebek pada Selasa kemarin itu (19/1), lima pria dan seorang wanita, berusia antara 18 dan 26 tahun, didakwa dengan berbagai pelanggaran, termasuk memasok dan menyediakan obat terlarang.

Polisi mengatakan dua orang, berusia 19 dan 27 tahun, ditangkap di kawasan Yagoona. Dua laki-laki, berusia 26 dan 23 tahun, ditangkap di sebuah hotel. Seorang wanita berusia 18 tahun ditangkap di Sefton.

Detektif Peter McErlain mengatakan penangkapan keenam orang berkaitan dengan jaringan kejahatan terorganisi.

"Satuan Strike Force Amarina didirikan pada Juli 2015. Hingga saat ini, mereka telah menangkap lebih dari 14 orang, menyita uang lebih dari 35,000 dolar Australia, dua kilogram lebih obat-obatan terlarang, 14 kendaraan mewah senilai 1,4 juta dolar Australia dan sekitar lima senjata api dan amunisi," kata McErlain, sebagaimana dilansir JPNN.

"Sejumlah tuduhan termasuk pemerasan, mengancam meminta uang, menerima barang curian dan memasok obat-obatan menjadi tuduhan yang paling sering dijatuhkan dan yang sedang disidangkan. Ada beberapa orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini, bukan hanya satu nama tertentu dalam kelompok," sambungnya.

"Pengedar narkoba, mereka memberikan racun pada komunitas kami. Mereka benar-benar tidak peduli berapa nyawa yang sudah mereka hancurkan, dalam operasi kemarin obat yang disita adalah berupa sabu-sabu dan kokain," sambungnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA