Demikian disampaikan Ketua Umum BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia. Bahlil mengapresiasi sejumlah kebijakan dan terobosan pemerintah terkait dengan UMKM, kewirausahaan, dan peningkatan peran pengusaha lokal atau daerah.
"Meski kerap memberi masukan atas berbagai kebijakan pemerintah, namun Hipmi terus berupaya untuk bersikap obyektif. Bila ada prestasi pemerintah ya kita musti obyektif mengapresiasi. Hipmi akan terus proporsional dan konstruktif dalam memberi masukan kepada pemerintah. Demi kepentingan dunia usaha dan perekonomian nasional," kata Bahlil beberapa saat lalu (Kamis, 14/1).
Bahlil mengatakan ketiga kebijakan itu yakni pertama, pemerintah membatasi nilai pengerjaan proyek pemerintah oleh kontraktor besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 50 miliar. Untuk proyek sebesar Rp 50 miliar ke bawah tak boleh lagi dikerjakan oleh kontraktor swasta besar dan BUMN. Sebab, proyek-proyek tersebut diserahkan kepada kontraktor UKM dan pengusaha daerah atau lokal.
Kebijakan kedua, ujar Bahlil, pemerintah menurunkan suku bunga pinjaman (lending rate) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 23persen menjadi 12 persen. Bahkan, tahun 2016, diturunkan menjadi single digit yakni 9 persen per tahun. Untuk program ini pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp 30 triliun.
Terakhir, ujar Bahlil, pemerintah juga menyerap aspirasi Hipmi dengan menaikkan plafon pinjaman KUR tanpa agunan dari Rp 10 juta menjadi Rp 25 juta. "Jadi ini sebenarnya paket lengkap untuk KUR yakni bunganya single digit dan tanpa agunan sampai Rp 25 juta," demikian Bahlil.
[ysa]
BERITA TERKAIT: