Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2015 ternyata tidak memiliki Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Karena itu perlu dicarikan solusi agar kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemungutan suara tercukupi.
"Kami koordinasi dengan Keuda, mereka sedang upayakan anggaran. Karena APBD Kalteng tak punya SILPA," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakata, sebagaimana dilansir
JPNN (Selasa, 5/1).
Posisi KPU saat ini, kata Husni, dalam posisi menunggu. Kalau memang anggaran yang dibutuhkan terpenuhi, maka pemungutan suara dapat dilaksanakan pada 27 Januari mendatang.
"Kami terima laporan pemungutan suara 27 Januari, dengan catatan apabila anggaran tersedia. Kebutuhan anggarannya Rp 12 miliar, ini kewajiban pemerintah, posisi KPU menunggu saja," ujarnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: