"Jadi Papua ini yang dulunya tidak ada Sabu sekarang sudah masuk, dimana ada sabu yang masuk melalui PNG sebanyak 4 Kg, dulu yang pengguna ganja yang sedang-sedang saja sekarang sudah naik," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw sebagaimana dilansir
JPNN (Sabtu, 2/1).
Paulus Waterpauw menjelaskan untuk kasus kejahatan konvensional dalam periode 1 tahun ini memang ada peningkatan, terutama kasus pencurian dan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga juga mengalami peningkatan.
Sesuai catatan Polda Papua, kejahatan konvensional itu ada 5.767 kasus di tahun 2014 dan tahun 2015 naik 23 persen mencapai 7.011 kasus, untuk trans nasional juga naik, dimana tahun 2014 ada 26 kasus dan untuk tahun 2015 ada 31 kasus.
Sementara itu, untuk pengungkapkan kasus yang merugikan negara, mengalami penurunan. Pada tahun 2014 tercatat ada 141 kasus, namun pada tahun 2015 kemarin hanya ada 51 kasus atau turun sekitar 60 persen.
[ysa]
BERITA TERKAIT: