Ini Catatan Akhir Tahun PDI Perjuangan Terkait Penegakan Hukum Jokowi-JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 24 Desember 2015, 06:54 WIB
Ini Catatan Akhir Tahun PDI Perjuangan Terkait Penegakan Hukum Jokowi-JK

rmol news logo . Setiap akhir tahun, Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan merilis capaian dan kendala terkait penegakan hukum dan HAM yang dijalankan pemerintah. Evalusi dan refleksi ini merupakan salah satu perwujudan untuk mewujudkan cita-cita Negara Hukum.



"Ini sesuai mandat Kongres III PDIP di Bali tahun 2010 yang bertekad ikut menegakkan supremmasi hukum dan mendukung pemberantasan korupsi seluas-luasnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, dalam acara Catatan Akhir Tahun Hukum dan HAM 2015 PDIP dengan tema 'Jalan Trisakti Penegakan Hukum Bersama Jokowi', di Jakarta (Rabu, 23/12).



Trimedya mengungkapkan, catatan akhir tahun ini dimaksudkan untuk mengawal penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Jokowi-JK. Sebab, arah penegakan hukum Jokowi-JK telah terdokumentasikan sebagai bagian dari visi dan misi kedianya dalam Pilpres 2014 lalu yang mana PDIP juga harus ikut bertanggungjawab.



Menurut Trimedya, tahun 2015 memang bisa dikatakan tahun perjuangan di tengah konsolidasi pemerintahan Jokowi-JK. Namun begitu, patut diapresiasi bahwa di tahun 2015 pemerintah juga telah berupaya memastikan penegakan hukum dengan cara mengefektifkan lembaga-lembaga penegaknya.



"Pembubaran Petral yang diduga menjadi biang dari mafia migas, pengungkapan mafia daging sapi, demikian juga penting disimak keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan denda Rp1,4 triliun kepada keluarga Presiden Soeharto atas kasus Yayasan Supersemar. Itu memberikan pesan penting bahwa penegakan hukum mencoba berbenah diri untuk mencegah terjadinya impunitas dan berlakunya azaz kesamaan di depan hukum," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.



Kemudian, kata Trimedya, pemerintah juga telah membuat langkah penting dengan melaksanakan ekskusi hukuman mati kepada penjahat narkoba. Dengan ekskusi ini, kata dia, pemerintah mengirim pesan penting bahwa pemerintah serius untuk mengurangi kejahatan narkoba.



Sementara terkait kendala dan tantangan dalam penegakan hukum dan HAM di era Presiden Jokowi, kata dia, masih adanya proses penanganan dan penegakan hukum yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, kata Trimedya, hukum belum diberlakukan sama bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadikannya sebagai panglima.



"Adagium bahwa hukum ibarat sarang laba-laba, hanya efektif untuk menjerat serangga-serangga kecil atau seperti pisau dapur, hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas itu masih menjadi kesan umum," tukasnya.



Trimedya mencontohkan, lambannya aparat penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap perusahaan pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana asap. Padahal, sudah jelas-jelas ada praktik buruk yang dilakukan korporasi untuk membuka lahan dengan pola membakar hutan. Trimedya menegaskan, hal itu jelas bertentangan dengan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



"Polisi kurang gesit melakukan pengembangan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan tindakan pidana lingkungan hidup," tegasnya.



Sementara terkait dengan pemberantasan korupsi, Trimedya juga membeberkan masih ada pekerjaan rumah (PR) besar bagi lembaga penegak hukum karena beberapa kasus besar yang selama ini menjadi sorotan publik belum tuntas. Karenanya, dia menyampaikan harapannya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode keempat yang telah dipilih bisa membawa arah baru dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.



"Sebab, selama ini ada ironi dalam pemberantasan korupsi yakni pemberantasan korupsi berlangsung gencar, baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri, tetapi di sisi lain korupsi juga terus berlangsung," ungkapnya.



Dalam catatan akhir tahun tersebut, PDIP juga menyoroti beberapa hal seperti kebutuhan kuat untuk melakukan beberapa revisi UU terkait dengan hukum, termasuk UU KPK. Selain itu, PDIP juga menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak yang dinilainya berjalan cukup lancar meskipun ada persoalan di beberapa daerah.



Politikus PDIP Agung Putri Asrtrid menambahkan, catatan akhir tahun yang juga dikemas dalam buku tersebut merupakan ikhtiar PDIP selaku partai pemerintah untuk melakukan kebijakan evaluatif terhadap permasalahan hukum dan HAM dalam kurun waktu satu tahun terakhir.



Dalam acara tersebut, Trimedya didampingi anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dan Risa Mariska, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDIP Sirra Prayuna, dan politikus PDIP IG Agung Putri Astrid. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA