Himad Purelang Tagih Janji Menteri Susi ‎Tindak Kapal Perusak Terumbu Karang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Desember 2015, 15:12 WIB
Himad Purelang Tagih Janji Menteri Susi ‎Tindak Kapal Perusak Terumbu Karang
foto: net
rmol news logo . Sejumla warga dari rangkaian pulau-pulau Rempang Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mendatangi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Warga mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka tentang kapal-kapal yang lego jangkar di wilayah tersebut.

"Kami sedih kalau sampai laporan kami tidak ditanggapi oleh Ibu Menteri," kata Blasius Joseph Ketua Umum Himad Purelang dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (‎18/12).

Warga ungkap Blasius, berharap permasalahan di pulau Rempang Galang yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura diperhatikan dengan baik. Apalagi ‎tahun lalu, saat menerima laporan, Menteri Susi berjanji menindak kapal-kapal yang lego jangkar di laut pulau-pulau Rempang Galang karena merusak terumbu karang yang dilindungi undang-undang.

"Tapi, kok Ibu Susi sampai sekarang masih diam saja?" tanyanya.

Dia mempertanyakan surat dari Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP nomor B.257/KP3K/III/2015 tanggal 11 Maret 2015 yang ditujukan kepada Himad Purelang. Di surat itu KKP menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan katanya Tim Bareskrim Mabes Polri sudah melakukan investigasi terhadap pengrusakan mangrove secara besar-besaran di 50-an pulau-pulau di rangkaian Rempang Galang.

Di dalam surat KKP itu dijelaskan bahwa tim Bareskrim Mabes Polri bekerja didampingi oleh Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) pada bulan Februari 2015. ‎Namun sampai sekarang, kata Blasius, Bareskrim Mabes Polri tidak pernah menindak-lanjutinya.

" Makanya, kami bertanya tentang hal itu langsung ke ibu Menteri," kata Blasius yang diterima oleh staf Biro Hulkum KKP Wahyudi, staf PSDKP Agus Dwiyanto, Biro Humas KKP Tri Asmono Sulistyo serta dari KP3K KKP Inet karena Menteri Susi sedang ke London, Inggris.

Blasisus meminta jika Menteri Kelautan sudah menindak-lanjuti suratnya maka sebaiknya ditindaklanjuti ke ranah hukum.

"Makanya kami dengan bulat hati mendatangi ibu Susi untuk mendengarkan secara langsung jawaban darinya. Dan kami akan terus mengupayakan menemuinya," tambah Blasius.

Himad Purelang masih kata Blasius, juga mempertanyakan alasan KKP membangun kantor PSDKP KKP di kawasan Jembatan 2 Pulau Nipah, Rempang Galang padahal kepemilikan atas tanah itu masih bermasalah di BPN RI.

"Masa KKP mengalokasikan uang APBN untuk membangun kantor puluhan miliar di atas tanah yang tidak jelas dasar hukumnya," tanya dia.

Karena itulah dia meminta Menteri Keuangan menanyakan ke Susi mengapa membangun aset negara namun bukan di atas lahan milik KKP sebab hal itu bisa bermasalah ke depan hari.

"Kami desak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki pengalokasian dan pembangunan gedung PSDKP yang nilainya puluhan miliar di Batam itu," demikian Blasius Joseph menjelaskan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA