Dalam aksi ini, FSPMI mendesak Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi, segera menandatangani rekomendasi UMK Kota Medan yang diusulkan naik di atas 11,5 persen atau di atas ketentuan PP 78 tahun 2015 yang menuai banyak protes.
"Pemko Medan sudah berani mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK Medan diatas 11,5 persen, tapi Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi belum mau menandatangani dengan alasan persentasenya di atas ketentuan PP 78," teriak Willy Agus Utomo dalam orasinya.
Menurut Willy, kenaikan UMK di atas 11,5 persen merupakan sebuah keharusan mengingat secara nasional buruh menuntut kenaikan 25 persen berdasarkan berbagai pertimbangan mereka. Kenaikan ini menjadi desakan mereka untuk diterapkan di Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.
"Kami meminta agar pemerinah kabupaten/kota menaikkan upah diatas 11,5 persen di tahun 2016," ujarnya , sebagaimana dilansir
MedanBagus.ComAksi unjuk rasa ini membuat Jalan Diponegoro lumpuh total. Arus lalu lintas dialihkan ke beberapa ruas jalan lain sehingga tidak menimbulkan kemacetan parah.
[ysa]
BERITA TERKAIT: