Tax Amnesty Jangan Hanya Jadi Tambal Sulam Defisit Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 15 Desember 2015, 07:53 WIB
<i>Tax Amnesty</i> Jangan Hanya Jadi Tambal Sulam Defisit Pajak
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah memberikan sinyal kuat untuk berkeinginan segera menerapkan regulasi tax amnesty pada akhir tahun ini atau awal tahun depan akibat penerimaan dari sisi pajak jauh dari yang ditargetkan.

Tax amnesty merupakan pengampunan pajak dengan cara menghapuskan pajak terutangnya atau denda dengan insentif tarif pembayaran yang rendah.

Menanggapi persoalan ini, Wasekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Dipo Ilham turut mengapresiasi langkah tersebut untuk menambah pendapatan negara dari pajak dan motif memulangkan potensi dana yang selama ini banyak yang terparkir di luar negeri. Pasalnya, terobosan ini dinilai akan dapat menarik pendapatan pajak hingga puluhan triliun.

"Namun, esensinya harus dilihat karena persoalan ini merupakan salah satu masalah klasik kebiasaan pemerintah akibat ketidakmampuannya mencapai target pajak ambisius yang telah ditargetkan," kata Dipo Ilham dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 15/12).

Alhasil, pemerintah seolah berusaha mencari tambahan sumber pendapatan atau menambal kekurangan penerimaan pajak dari sektor ini.

"Sebenarnya tidak apa-apa tax amnesty ini digunakan sebagai salah satu cara terobosan penting untuk perbaikan penerimaan pajak asalkan tidak dijadikan dalih mengindar dari kebiasaan buruk tersebut," demikian Dipo. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA